Barabai, Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mencanangkan inovasi Meratus Berat untuk mengevaluasi penanganan perkara Restorative Justice (RJ) yakni monitoring evaluasi perkara RJ yang telah diputus dan narapidana bebas bersyarat.
"Program ini berjalan setiap bulan dan fokus pada pemantauan para pelaku RJ dan juga pemantauan para terpidana bebas bersyarat," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari HST Herlinda di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.
Herlinda menyebutkan RJ ini merupakan penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait lainnya dengan pendekatan mediasi untuk mencapai keadilan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
“Perkara RJ ini ditangani Kejari HST sejak 2022 sebanyak 8 perkara, pada 2023 sebanyak 8 perkara dan 2024 sebanyak 9 perkara. Kami juga menginisiasi berdirinya 167 rumah RJ yang tersebar di seluruh desa se-Kabupaten HST,” ujarnya.
Dia berharap inovasi ini, para pelaku RJ bisa terpantau, apakah pelaku setelah dilakukan RJ bisa kembali ke masyarakat dengan baik atau malah membuat resah, serta melihat respon masyarakat apakah menerima mereka dengan baik atau tidak.
Menurut Herlinda, inovasi ini dapat mengetahui tolak ukur keberhasilan program RJ dengan melibatkan kepala desa dimana untuk terpidana bebas bersyarat bisa melaporkan dirinya setiap minggu, jika mereka tidak bisa berhadir di Kejaksaan bisa melalui via zoom di rumah RJ terdekat.
Selain itu, Kejari HST juga memiliki inovasi Sivasedes Antakasiwa, yakni siaga evaluasi seluruh desa dalam program “anda bertanya kami siap menjawab” melalui zoom. Ini memberi kesempatan kepada seluruh kepala desa di 167 rumah RJ untuk bertanya permasalahan hukum baik perkara pidana maupun perdata.
Herlinda juga berharap program ini bisa meminimalisir permasalahan di desa dengan cara menjawab pertanyaan mereka yang tidak bisa dipecahkan, semua dilakukan berdasarkan pembagian per kecamatan.
“Selain melalui zoom, kami bisa terima telpon langsung baik pada waktu pagi, siang, sore bahkan malam untuk membantu memecahkan permasalahan masyarakat. Kami terkadang datang langsung ke desa-desa untuk menyapa langsung dengan tatap muka bersama warga,” ujar Herlinda.