Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) terus berupaya menciptakan layanan publik yang transparan, akuntabel dan berintegritas untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Kita harus transparan menyikapi keinginan masyarakat atas layanan publik yang terbaik," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Kamis.
Saat penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas (ZI), Nuryanti menekankan pentingnya kerja keras, sinergi, dan inovasi untuk membawa Kanwil Kemenkum Kalsel keluar dari posisi sebagai salah satu dari tujuh Kanwil yang belum memperoleh predikat WBK.
Dia mendorong untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas demi mengubah kondisi tersebut.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pencapaian predikat WBK sangat bergantung pada kualitas data dukung yang disiapkan.
“Mari kita susun data dukung yang berkualitas sehingga mampu menjadi pondasi kuat untuk meraih predikat WBK,” tambahnya.
Komitmen ini juga diselaraskan dengan arahan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang dikutip oleh Nuryanti yang menyatakan “Dalam konteks membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kerja teamwork.”
Pernyataan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antarbagian untuk mencapai tujuan bersama.
Selain itu, Nuryanti menyoroti pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, peningkatan publikasi melalui media sosial, serta pelaksanaan survei yang terpantau dengan baik.
“Publikasi yang baik akan memperkuat citra positif institusi kita di mata masyarakat. Mari kita aktif merespons segala bentuk publikasi yang dilakukan,” ujarnya.
