Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Warga RT 10 RW 4, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan memprotes keberadaan PT Fresh On Seafood karena menganggu kenyamanan lingkungan mereka.
"Kami sangat terganggu dengan keberadaan PT Fresh On Seafood bergerak di bidang pengalengan rajungan karena menggunakan jalan lingkungan, limbah membuang sembarangan, belum memiliki izin lengkap dan tidak mentaati perjanjian," ujar Ketua RW 4 Sarwani, di Pelaihari, Kamis (6/4).
Menurut dia, akibat kegiatan PT Fresh On Seafood selama kurang lebih lima bulan tersebut, lingkungan warga menjadi tercemar akibat limbah tidak diolah secara baik.
Bahkan, sebut dia, jalan lingkungan menjadi rusak, sehingga menganggu lalu lintas bagi warga RT 10 RW 4, Kelurahan Angsau.
"Kami meminta perusahan untuk berhenti sementara untuk melengkapi perizinan, kalau tidak ditaati warga akan menutup akses jalan," tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Pelaihari Iptu Matnur menegaskan, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait, agar permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik.
"Kita akan melakukan pertemuan dengan camat, perwakilan PT Fresh On Seafood dan perwakilan warga untuk mencari solusi terbaik," tegasnya.
Sementara, perwakilan PT Fresh On Seafood Achin ketika dikonfirmasi, tidak mau berkomentar hal tersebut.