Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan sepanjang 2024, Ombudsman Kalsel menerima sebanyak 235 laporan masyarakat terkait pelayanan dasar seperti layanan administrasi kependudukan, peradilan, perhubungan dan infrastruktur.
Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan pada 2024 dari pemerintah daerah sebanyak 150 laporan, disusul dengan Lembaga (52 laporan), BUMN/BUMD (16 laporan), Kementerian (15 laporan) dan instansi lainnya.
Baca juga: Kalsel raih predikat kepatuhan layanan publik dari Ombudsman
Hadi Rahman di Banjarmasin, Selasa, menyampaikan hal itu saat Rapat Evaluasi Penyelesaian Laporan di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel.
“Layanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar, oleh karena itu pemerintah daerah harus bisa melakukan berbagai inovasi layanan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Misalnya dengan melakukan layanan jemput bola di daerah 3T," terang Hadi Rahman.
Bukan itu saja, terkait permasalahan infrastruktur juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. keluhan yang masuk mengenai jalan atau jembatan rusak, selain itu ada juga masalah angkutan truk masuk dalam kota di luar jam yang ditentukan.
Baca juga: Wamen Ossy terima laporan Ombudsman terkait tata kelola industri kelapa sawit
Ada juga terkait lambatnya penanganan perbaikan kerusakan jalan, merupakan sederet persoalan pelayanan publik dasar yang banyak juga dikeluhkan oleh masyarakat di provinsi ini.
Hadi melanjutkan, dengan banyaknya keluhan tersebut, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah kebijakan yang strategis, salah satunya menjadikan data laporan atau keluhan masyarakat yang masuk di Perwakilan Ombudsman sebagai sarana untuk melakukan evaluasi dan pengambilan kebijakan ke depannya.
"Dari sisi penyusunan program kegiatan, penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan, pemerintah daerah dapat menjadikan data laporan masyarakat ini sebagai input dalam proses penyusunan kebijakan nantinya," ucap Hadi Rahman.
Baca juga: Ombudsman Kalsel kawal pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham