Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menyusun Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 2025–2029 sebagai acuan dalam mengintegrasikan layanan dasar di enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).
Bupati Tapin H. Yamani mengatakan, forum group discussion (FGD) penyusunan Renstra Posyandu menjadi langkah guna memastikan arah kebijakan daerah terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, keamanan dan ketertiban umum, serta sosial.
Baca juga: Diskominfo Tapin bekali pelajar literasi media untuk tangkal hoaks dan FOMO
"Transformasi Posyandu pada enam bidang pelayanan hendaknya dijadikan mitra perangkat daerah dalam merumuskan program pembangunan daerah," kata Yamani.
Dengan begitu, ucap Yamani, data yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Yamani menyebutkan agar perangkat daerah sebagai pengampu program SPM dapat menginternalisasikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke dalam perencanaan anggaran secara optimal.
Ia berharap FGD ini dapat menghasilkan kesamaan pemahaman di kalangan Tim Pembina Posyandu dan perangkat daerah dalam menjalankan tugas pada transformasi Posyandu 2025–2029.
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan 105 lampu LED pintar di dua kecamatan
"Pengetahuan yang diperoleh dari FGD ini harus jadi bekal untuk melaksanakan kinerja yang lebih profesional dan berintegritas," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026