Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan akan menambah permodalan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hasil merger dari tiga BPR.
Menurut Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Tanjung, Kamis mengatakan saat ini tengah proses merger tiga BPR sesuai anjuran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tiga BPR yang kita merger nantinya diberikan tambahan modal agar bisa mengembangkan usahanya," jelas Anang saat membuka sosialisasi cermat dan waspada dalam berinvestasi.
Bank Perkreditan Rakyat hasil merger nantinya diberi nama BPR Tanjung Bersinar dengan status Perusahaan Terbatas (PT).
Sebelumnya tiga BPR dengan status Perusahaan Daerah ini dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1997 dan Izin kementerian keuangan No SKB 676/km17/1997.
Masing-masing PD BPR Haruai dengan nilai Rp11,9 miliar, Kelua Rp11 miliar dan Muara Uya Rp21 miliar.
Pembentukan PD BPR sendiri bertujuan menghidupkan usaha kecil mikro melalui kredit Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera (Gerbang Emas).