Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Legislator Kota Banjarmasin Johansyah menyatakan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar "Baiman" Banjarmasin harusnya segera dibentuk tahun ini, sebab legalitasnya melalui peraturan daerah sudah disahkan tahun kemarin.
"Kita sangat mengharapkan PD Pasar itu segeranya dibentuk tahun ini, setidaknya menyusun menejemennya atau gelar seleksi direksinya," ujar di gedung dewan, Kamis.
Sebab, kata dia, semangat pemerintah kota kepada dewan pada waktu pengesahan Perda tentang pembentukan PD Pasar "Baiman" ini pada 2016, akan mulai meksanakanya pada 2017.
"Bahkan dinyatakan sudah ada dianggarkan, sehingga kita menuntuk ini segera dilaksanakan, sebab sekarang tidak lagi ada badan khusus yang menangani masalah pasar ini, setelah Dinas Pengelolaan Pasar Banjarmasin dihapus, harusnya langsung berganti ke PD Pasar," ucap mantan ketua panitia khusus Raperda tentang pembentukan PD Pasar "Baiman" itu.
Terkait penyertaan modal yang sudah disepakati di dalam Perda, yakni, Rp50 miliar, papar Johansyah, pemerintah kota bisa melaksanakan itu secara bertahap sesuai kemampuan APBD.
"Demikian juga masalah jajaran pimpinan dereksinya, kalau masalahnya belum mendapatkan figur profesional dari luar, pemerintah kota dibolehkan dulu menggunakan pejabatnya ditugaskan di sana selama dua tahun," terang anggota komisi IV ini.
Menurutnya, pembentukan PD pasar ini sangat penting secepatnya dilakukan pemerintah kota, sebab pengelolaan pasar tradisional di daerah ini harus dilakukan secara profesional hingga bisa memberikan keuntungan besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kan sudah disampaikan beberapa pakar akademisi, potensi besar PAD akan didapatkan Pemkot Banjarmasin dengan dibentuknya PD Pasar ini, bahkan bisa menyaingi PDAM," ujar Johansyah.
Menurut dia, puluhan pasar tradisional di daerah ini akan lebih baik dikelola lembaga profesional semacam PD Pasar, sebab kenyataan itu sudah terbukti di DKI Jakarta dan Kota Bandung.
Sebagaimana data di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin yang sekarang membawahi bidang pengelolaan pasar, ada sekitar 29 pasar tradisional yang statusnya di bawah pengelolaan pemerintah kota, puluhan lainnya pasar swasta.
"Kita terus melakukan pembenahan atas pasar-pasar tradisional ini agar bisa layak dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin Khairil Anwar.
Legislator: PD Pasar "Baiman" Harusnya Segera Dibentuk
Jumat, 17 Maret 2017 10:23 WIB
Kita sangat mengharapkan PD Pasar itu segeranya dibentuk tahun ini, setidaknya menyusun menejemennya atau gelar seleksi direksinya,