Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel) berhasil mengungkap 46 kasus pidana periode November 2024 dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.
"Sebanyak 27 tersangka diproses hukum dengan kerugian negara ditimbulkan Rp15 miliar lebih," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: Polda Kalsel gelar bimtek penanganan dan pencegahan judi online
Sebanyak 46 kasus tersebut ditangani Satgas Pangan, Satgas Tipidkor, Satgas Penyelundupan dan Satgas Judi Online.
Untuk Satgas Pangan disampaikan Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amin Rovi ada dua kasus pupuk yakni perdagangan pupuk non-subsidi ilegal dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
Kemudian Satgas Tipidkor dipaparkan Kanit I Kompol Jatmika ada 11 kasus tindak pidana korupsi menjerat sembilan tersangka dengan penyelamatan kerugian negara Rp7 miliar lebih.
Selanjutnya Satgas Penyelundupan dijelaskan Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Sialagan menangani 17 kasus dalam hal sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan 19 tersangka.
Sedangkan untuk pemberantasan judi online diungkapkan Kasubdit Siber Kompol Arif Mansyur ada 16 kasus dan 18 tersangka.
Baca juga: Kriminal kemarin, dari narkoba di lokasi judi sabung ayam hingga manajemen risiko cegah korupsi
Adam menyatakan seluruh kasus yang ditangani oleh tim yang dikomando Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar itu masih dalam proses pengembangan penyidikan.
"Semua kasus menjadi atensi pimpinan dalam hal ini Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto sebagai wujud komitmen mendukung Asta Cita di Kalsel," jelasnya.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Visi itu diwujudkan dengan delapan misi yang disebut Asta Cita.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran mendukung Asta Cita terutama pada poin dua yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Kemudian poin tujuh yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Baca juga: Polisi temukan narkoba di lokasi terduga arena judi sabung ayam di Gambut
Video:
Ditreskrimsus Polda Kalsel ungkap 46 kasus pidana dukung Asta Cita
Kamis, 21 November 2024 12:38 WIB