Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan anggotanya menemukan narkoba di lokasi terduga arena judi sabung ayam di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar ketika penggerebekan pada Rabu (7/6) oleh tim gabungan Satgasus Bidang Propam, Ditreskrimum, Ditintelkam dan Ditresnarkoba.
"Terkait temuan narkoba masih didalami Direktorat Reserse Narkoba lantaran ditemukan di lokasi bukan ada pada mereka yang diamankan," kata Kapolda di Banjarmasin, Kamis (8/6).
Baca juga: Polisi ringkus pelaku judi sabung ayam di Kecamatan Batumandi
Oleh karena itu, Kapolda memerintahkan Direktorat Reserse Narkoba mendalami siapa pemiliknya agar bisa dijerat pidana sesuai Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan untuk jeratan pidana perjudian, diakui Kapolda belum bisa dikenakan lantaran tidak adanya aktivitas judi sabung ayam saat polisi datang.
"Jika ada kegiatan judinya maka pemilik tempat bisa dikenakan pidana termasuk orang-orang yang tertangkap tangan bermain di lokasi," jelasnya.
Polisi temukan narkoba di lokasi terduga arena judi sabung ayam di Gambut
Jumat, 9 Juni 2023 13:06 WIB
Terkait temuan narkoba masih didalami Direktorat Reserse Narkoba lantaran ditemukan di lokasi bukan ada pada mereka yang diamankan