Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal berpendapat, keanekaragaman budaya banua (daerah) dan kearifan lokal rentan terhadap pengaruh globalisasi.
Oleh karena pengaruh globalisasi tersebut dapat menimbulkan perubahan atas tatanan dan persepsi nilai budaya yang berdampak negatif, ujar Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal itu, di Banjarmasin, Rabu.
"Dampak negatif itu dalam masyarakat dan lebih jauh dapat menghilangkan identitas kita sebagai warga banua (daerah Kalsel) yang kita cintai," lanjut Pansus Raperda tersebut melalui juru bicaranya H Bambang Priyatno.
Padahal prinsipnya identitas suatu daerah salah satunya dapat dilihat dari budaya dan nilai kearifan lokal yang hidup, serta memuat nilai luhur secara turun temurun.
Pansus tersebut berharap, dengan keberadaan Perda tentang Budaya Daerah dan Kearifan Lokal nanti pemerintah memberi tuntunan serta tahapan secara sistematis yang memudahkan dalam perencanaan, pengelolaan, penyelenggaraan, pertanggungjawaban dan evaluasi pelbagai kegiatan.
Oleh karena itu, menurut wakil rakyat provinsi yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa tersebut, perlu Perda yang bisa melindungi serta untuk pengembangan budaya banua dan kearifan lokal.
Dengan Perda tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal tersebut, Pansus Raperda itu mengharapkan pula peran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelbagai kegiatan budaya banua dan kearifan lokal terus mendapatkan perhatian pemerintah.
"Perhatian itu akan menjadi pemicu bagi masyarakat untuk terus berbudaya dengan mempertahankan nilai kearifan lokal," harap wakil rakyat di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa tersebut.
Raperda/Perda tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal itu inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi IV Bidang Kesra lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut bertujuan antara lain untuk menjaga kelestarian budaya daerah dan kearifan lokal.
Namun Raperda/Perda tersebut tidak meniadakan budaya dari daerah lain, melainkan justru memberi ruang budaya lain tumbuh tanpa mengkerdilkan budaya asli yang ada di banua Kalsel tercinta ini.