Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat agar jangan terulang kasus hukum seperti terjadi baru-baru ini.
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel Aulia Azizah mengingatkan itu dalam Komisinya bersama Dinas PUPR provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Dinas PUPRP Tala :1.357 warga Kintap terima sertifikat program PTSL
"Pasalnya anggaran Dinas PUPR kita tahun depan (2025) lebih Rp2 triliun," ujar "Srikandi" Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Peringatan wakil rakyat bergelar Sarjana Farmasi dan Apoteker itu cukup beralasan, karena kasus Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kalsel yang menjadi tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 6 Oktober 2024.
Sebelumnya anggota Komisi III H Ardiansyah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) "mengklarifikasi" keinginannya meminta data kegiatan beserta anggaran Dinas PUPR Kalsel.
"Kita ini kan ibaratkan 'satu rumah' (Gubernur dan DPRD Kalsel). Jadi tidak ada maksud mencari-cari kesalahan," tuturnya.
Sementara itu, dalam rapat Komisi III dengan Dinas PUPR Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, H Kartoyo SM tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kadis Andri memaparkan progres Tahun Anggaran 2024
Selain itu, memaparkan rencana program Dinas PUPR Kalsel Tahun Anggaran 2025 secara garis besar/umum untuk bidang sumber daya air Rp151,9 miliar lebih, dan bidang marga Rp1,645 triliun.
"Kemudian rencana program bidang cipta karya 2025 total Rp46, 2 miliar lebih," demikian Andri yang juga Kepala Bidang Bina Marga.
Baca juga: Ini kronologis dugaan suap Gubernur Kalsel