Banjarmasin (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan kasus tindak pidana korupsi penyuapan yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terkait "fee" tiga proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan penyidik menemukan indikasi penyuapan pada beberapa paket pekerjaan Dinas PUPR Provinsi Kalsel yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Baca juga: KPK buka opsi terbitkan DPO bagi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Dijelaskan Ghufron, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel SOL melalui Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) YUL melakukan perencanaan (plotting) penyedia sejumlah paket pekerjaan sebelum proses pengadaan melalui "e-katalog".
Berdasarkan penyelidikan, salah satu penyedia yang direncanakan menjadi pelaksana pekerjaan berinisial YUD dan AND untuk tiga proyek pembangunan fisik.
Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT WKM senilai Rp23,2 miliar.
Kemudian, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU senilai Rp 22,2 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih PT BBB senilai Rp9,1 miliar.
Ghufron mengungkapkan penyidik menemukan dugaan rekayasa pengadaan yang dilakukan agar YUD dan AND ditunjuk sebagai penyedia paket pekerjaan tersebut.
Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi tersangka suap Rp12 miliar
Rekayasa pengadaan dilakukan PPK dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS), kualifikasi perusahaan yang dipersyaratkan pada lelang, pemilihan pada e-katalog, konsultan perencanaan terafiliasi dengan YUD dan pekerjaan sudah dikerjakan sebelum berkontrak.
"Terpilihnya YUD dan AND sebagai penyedia pekerjaan terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Gubernur Kalsel," tutur Ghufron.
Pada 3 Oktober 2024, Ghufron menuturkan YUD menyerahkan uang Rp1 miliar dibungkus kardus warna cokelat kepada YUL atas perintah SOL, sebagai dana fee sebesar 5 persen untuk Gubernur Kalsel.
Ini kronologis dugaan suap Gubernur Kalsel
Selasa, 8 Oktober 2024 19:06 WIB