Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa (29/10) turut naik ke angka Rp1.386.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam Senin turun jadi Rp1,527 juta per gram
Baca juga: Emas Antam Sabtu naik lagi jadi Rp1,534 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
-Harga emas 0,5 gram: Rp817.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.535.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.010.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.490.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.450.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.845.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp73.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp147.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp369.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp737.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.475.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Rupiah tergelincir lagi jadi Rp15.743 per dolar AS
Baca juga: Emas Antam tembus harga Rp1,529 juta per gram
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto