Tapin, Kalsel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencetak surat suara melebihi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) guna menjamin hak suara seluruh pemilih dapat terakomodir jika terjadi kendala di luar teknis saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kami menyiapkan sebanyak 348.356 lembar surat suara untuk pemilihan bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur. Total DPT berjumlah 142.512 orang,” kata Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor di Rantau, Tapin, Selasa.
Baca juga: Tapin luncurkan "Si Liyung" sebagai maskot Pilkada 2024
Dia menyebutkan sebanyak 142.512 pemilih ini akan menggunakan hak suara pada 355 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di Kabupaten Tapin, termasuk TPS Khusus Rutan Kelas II B Rantau.
"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap pemilih dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik pada 27 November mendatang,” ujarnya.
Fakhrian mengatakan setelah surat suara dicetak, KPU Tapin menyortir, pelipatan, dan pengepakan untuk memastikan distribusi yang lancar, dan seluruh proses ini telah dijadwalkan sesuai dengan target yang telah tentukan sebelum hari pencoblosan.
Baca juga: Dokter Milhan-Habib Farid Assegaf maju jalur independen Pilkada Tapin
Percetakan surat suara pilkada ini, kata Fakhrian, pihaknya bekerja sama dengan salah satu perusahaan penyedia yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami berharap proses ini selesai tepat waktu agar seluruh logistik surat suara dapat tiba di Kabupaten Tapin pada awal November 2024," ujarnya.
Surat suara akan memuat dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tapin, yakni Yamani-Juanda dengan nomor urut 1 dan pasangan Milhan-Habib Farid Assegaf dengan nomor urut 2.
Sedangkan, calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalsel, yakni pasangan Muhidin-Hasnuryadi dengan nomor urut 1 dan pasangan Raudhatul Jannah-Akhmad Rozanie dengan nomor urut 2.
Baca juga: Sekda Tapin ingatkan KPU-Bawaslu gunakan dana hibah dengan baik
KPU Tapin cetak surat suara lebihi DPT guna akomodir pemilih
Selasa, 15 Oktober 2024 18:50 WIB