Rantau, Tapin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), memastikan seluruh rangkaian Pilkada di wilayahnya berjalan aman, damai, dan sesuai peraturan.
Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor mengatakan hingga pukul 16.00 WITA, distribusi logistik pemilu dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kelurahan/desa, hingga ke gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), telah selesai 100 persen.
"Meskipun sempat terkendala hujan gerimis, logistik tetap aman karena kotak suara dilindungi plastik," ujarnya, di Rantau, dilaporkan Kamis.
Ia menuturkan adanya sedikit kesalahpahaman di lapangan terkait dengan aturan saksi yang hanya memperbolehkan satu orang masuk ke TPS.
"Ada saksi dari salah satu pasangan calon (paslon) yang ingin masuk berdua. Padahal, sesuai aturan, hanya satu orang yang diizinkan dan harus bergantian. Kesalahpahaman ini sudah kami jelaskan kepada pihak paslon," tambahnya.
Fakharian menjelaskan proses rekapitulasi manual masih berlangsung berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18, rekapitulasi di tingkat kecamatan paling lambat selesai pada 3 Desember, sementara di tingkat kabupaten maksimal 6 Desember.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari PKPU 18 untuk format rekapitulasi jika juknisnya terbit, proses bisa dipercepat," ucapnya
Fakharian menuturkan klaim kemenangan dari salah satu paslon yang sudah beredar di media sosial, KPU tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Setiap paslon punya hak untuk melakukan hitung cepat atau mengumumkan klaim mereka namun, hasil resmi tetap bergantung pada rekapitulasi manual yang dilakukan KPU," katanya.
Dia mengatakan hingga saat ini, tidak ada laporan resmi terkait pelanggaran dari masyarakat maupun paslon.
"Proses masih berjalan lancar, dan kami harap situasi ini tetap terjaga hingga tahapan akhir," ujarnya.
KPU Tapin pastikan proses sesuai regulasi
Kamis, 28 November 2024 14:18 WIB