Rantau (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan Sufiansyah mengatakan dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu setempat harus digunakan dengan bijaksana sehingga jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan dengan baik.
"Begitupun dengan tanggung jawabannya harus baik dan lengkap,” ujarnya di Rantau, Kamis.
Sufiansyah mengatakan alokasi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada tersebut yakni kepada KPU sebesar Rp29 miliar sedangkan Bawaslu Rp15 miliar.
Ia juga berpesan agar KPU dan Bawaslu bekerja dengan profesional saat melenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapin pada 2024 ini.
"Saya minta keprofesionalan selalu melekat pada KPU maupun Bawaslu,” ungkapnya.
Sufiansyah mengungkapkan dengan besaran dana hibah tersebut cukup bagi KPU dan Bawaslu senyelanggarakan Pilkada dengan baik.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Tapin Fakhrian Noor mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkab Tapin yang telah memberikan dana hibah untuk Pilkada 2024.
"Anggaran yang diberikan oleh Pemkab Tapin ini maka tahapan Pilkada 2024 akan lebih lancar," tutur Fakhrian.