Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan menerapkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) guna mendorong percepatan realisasi belanja daerah.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi di Tabalong, Jumat, mengatakan peningkatan belanja modal pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Baca juga: KPPN Tanjung salurkan DAK non fisik Rp228,09 miliar
Sigid menegaskan KPPN Tanjung berkomitmen meningkatkan kinerja belanja APBD pada tiga wilayah operasi, yakni Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan.
Selanjutnya, KPPN Tanjung mengusulkan agar pemerintah daerah mengadopsi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran untuk mendorong peningkatan kinerja belanja.
Sigid menuturkan pembangunan pada tiga kabupaten tersebut dapat lebih cepat terlaksana dengan hasil yang bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat melalui implementasi IKPA dan percepatan realisasi belanja modal.
Sigid menjelaskan IKPA sebagai alat ukur untuk menilai kinerja anggaran berdasarkan beberapa indikator, seperti revisi anggaran, deviasi rencana penarikan dana, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP/TUP dan pencapaian output.
Melalui penerapan IKPA, Sigid menyebutkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan belanja sehingga belanja daerah menjadi lebih efektif dan efisien.
Baca juga: KPPN Tanjung raih kepatuhan 100 persen penyampaian LPJ satker
Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Selatan (Kanwil DJPb Kalsel) per 31 Agustus 2024 menunjukan realisasi belanja APBD Kabupaten Tabalong sebesar 47,60 persen, Kabupaten HSU (46,05 persen), dan Kabupaten Balangan (40,31 persen).
"Seluruh pemerintah daerah perlu mengalokasikan belanja modal dengan porsi kurang dari 40 persen dari APBD," ungkap Sigid.
Sigid berharap belanja modal dapat ditingkatkan guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah dapat merealisasikan belanja daerah dana Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan KPPN Tanjung.
"Kami berharap dana TKD yang sudah disalurkan dapat segera direalisasikan dalam bentuk belanja daerah yang bermanfaat bagi masyarakat terutama mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan publik," ucap Sigid.
Sigid pun mengajak seluruh pemangku kebijakan mendukung pelaksanaan realisasi belanja yang transparan dan akuntabel untuk menjaga integritas dan akuntabilitas.
Baca juga: KPPN Tanjung : 99 desa terima dana insentif desa
KPPN Tanjung terapkan IKPA guna percepat realisasi belanja daerah
Jumat, 11 Oktober 2024 10:03 WIB