Banjarbaru (ANTARA) - Tim Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, dan Fakultas Pertanian mengajarkan olahan ikan patin tanpa limbah di Kelompok pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (Poklahsar) Nila Anjani di Banjarbaru.
"Kami mengenalkan aneka olahan dari ikan patin termasuk tulangnya untuk dijadikan sosis dan stik, sehingga zero waste atau tanpa limbah alias nol sampah," kata Sasi Gendro Sari, dosen Program Studi Biologi FMIPA yang memimpin tim ULM di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Rektor pastikan akreditasi A ULM tidak dicabut
Di hadapan puluhan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Poklahsar Nila Anjani di Kampung Iwak Mentaos, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tim ULM mempraktikkan secara langsung pembuatan sosis ikan patin dan stik tulang ikan dari limbah ikan patin.
Tahapannya dimulai penyiapan ikan patin segar hingga diproses menjadi sosis dan sisa atau limbah tulangnya kemudian diolah kembali menjadi stik tulang ikan.
"Jadi benar-benar tidak ada yang terbuang dari produk pengolahan ikan patin ini, baik itu bagian tulang, kepala, ekor hingga sirip semuanya digunakan sebagai bahan baku produk stik tulang ikan," jelas Sasi.
Selain mengajarkan cara pembuatan produk, tim ULM juga melakukan pendampingan pemasaran khususnya promosi di pasar online dengan memanfaatkan teknologi digital.
Sasi pun optimis produk sosis dari ikan patin dan stik tulang ikan bisnis menjanjikan mengingat masih jarang dijual di pasaran lantaran selama ini kebanyakan dari olahan daging sapi dan daging ayam.
Adapun keunggulannya berbahan baku premium, kaya akan antioksidan, vitamin A dan Omega serta tanpa bahan pengawet sehingga aman dan sehat dikonsumsi dalam batas waktu tanggal kedaluwarsa.
Baca juga: ULM-UNISM bina UMKM Tanah Bumbu tingkatkan produksi kain tenun
Diketahui diversifikasi produk olahan pangan ikan patin berbasis zero waste dan pendampingan pemasarannya itu dilaksanakan tiga inventor yakni Sasi Gendro Sari, Candra dan Lya Agustina dengan dukungan dana Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Nomor Kontrak 1079/UN8.2/AM/2024.