Banjarmasin (ANTARA) - Para anggota DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2029 segera menjalani orientasi usai pengucapan sumpah/janji jabatan pada 9 September 2024.
Menurut dia, orientasi atau pendidikan untuk menjalani tugas sebagai legislatif dibimbing Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalsel.
Dinyatakan dia, seluruh anggota dewan baru mengucapkan sumpah wajib mengikuti orientasi termasuk anggota DPRD baru terpilih maupun petahana atau anggota terpilih kembali.
"Ada sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin, termasuk 19 anggota baru terpilih," ucapnya.
"Terutama bagi para anggota DPRD baru yang belum memiliki pengalaman agar mereka memahami kapasitas sebagai wakil rakyat," ungkap Iwan.
Selain itu, anggota perwakilan rakyat mendapat pembekalan terkait tugas dan fungsi pada orientasi anggota dewan peningkatan wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Iwan menyampaikan kewajiban mengikuti orientasi bagi anggota DPRD baru terpilih ini diatur Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.