Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan orientasi DPRD Kota Banjarmasin dijadwalkan pada 30 September hingga 4 Oktober 2024 di Banjarbaru.
Baca juga: DPRD Banjarmasin bentuk tujuh fraksi periode 2024-2029
Baca juga: DPRD Banjarmasin bentuk tujuh fraksi periode 2024-2029
Menurut dia, orientasi atau pendidikan untuk menjalani tugas sebagai legislatif dibimbing Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalsel.
Dinyatakan dia, seluruh anggota dewan baru mengucapkan sumpah wajib mengikuti orientasi termasuk anggota DPRD baru terpilih maupun petahana atau anggota terpilih kembali.
"Ada sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin, termasuk 19 anggota baru terpilih," ucapnya.
Iwan menjelaskan anggota DPRD Kota Banjarmasin diberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi serta kewajiban saat mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat pada orientasi tersebut.
Baca juga: DPRD sepakat bangun Banjarmasin berkelanjutan masuki usia 498 tahun
Baca juga: DPRD sepakat bangun Banjarmasin berkelanjutan masuki usia 498 tahun
"Terutama bagi para anggota DPRD baru yang belum memiliki pengalaman agar mereka memahami kapasitas sebagai wakil rakyat," ungkap Iwan.
Selain itu, anggota perwakilan rakyat mendapat pembekalan terkait tugas dan fungsi pada orientasi anggota dewan peningkatan wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Iwan menyampaikan kewajiban mengikuti orientasi bagi anggota DPRD baru terpilih ini diatur Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.
"Semua sudah disiapkan, tinggal pelaksanaannya saja lagi moga dilancarkan," tutur Iwan.
Baca juga: Lapsus- DPRD gelar rapat paripurna Harjad ke-498 Kota Banjarmasin
Baca juga: Lapsus- DPRD gelar rapat paripurna Harjad ke-498 Kota Banjarmasin