Jakarta (ANTARA) - Ilustrasi - Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai perhiasan di Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww/am.
Kemarin melambung Rp20.000, hari ini emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi Rp10.000.
Laman Logam Mulia, Sabtu pagi, menayangkan harga yang berlaku hari ini Rp1.439.000 per gram.
Sementara emas ukuran terkecil 0,5 gram dijual dengan harga Rp769.500 dan yang terbesar 1.000 gram Rp1.379.600.000.
Adapun harga buyback atau jual kembali emas batangan pada Sabtu (14/9) menjadi Rp1.285.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp769.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.439.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.818.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.202.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.970.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.885.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.587.000
- Harga emas 50 gram: Rp69.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp138.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp345.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp689.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.379.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Analis yakin harga emas terus meningkat hingga 2025
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp20 ribu menjadi Rp1,429 juta per gram
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto