Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan mendesak pemerintah daerah setempat agar meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk mendorong tumbuh perekonomian masyarakat di daerah ini.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, di Kotabaru, Minggu, menegaskan satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Kotabaru harus serius memperhatikan pembangunan infrastruktur, dengan cara mengawal kegiatan awal tahun anggaran mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
"Peningkatan infrastruktur jalan Kecamatan Hampang, Desa Lalapin Lama perlu dimaksimalkan agar transportasi dan mobilitas arus barang dan jasa lebih lencar, sehingga perekonomian masyarakat desa dapat berjalan dengan cepat," kata Alfisah lagi.
Pemkab Kotabaru memiliki 21 kecamatan dan 202 desa serta kelurahan, harus mampu mengurangi jumlah daerah terpencil dan masih terisolasi, dengan meningkatkan kinerja unit pemeliharaan jalan dan jembatan (UPPJ) yang telah terbentuk di beberapa wilayah kecamatan.
Masih banyak wilayah dan kecamatan yang belum terkoneksi dan terintegrasi satu sama lainnya termasuk dengan ibu kota kabupaten, membuat daerah tersebut sulit untuk berkembang, sehingga menjadi kantong-kantong kemiskinan.
Karena itu, menurut Alfisah, akses transportasi sangat perlu menjadi perhatian bersama, begitu juga dengan jembatan penghubung Pulau Laut dengan daratan Kalimantan yang akan mendorong peningkatan kunjungan pariwisata dan mempermudah distribusi hasil produksi pertanian dan perkebunan.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, masalah infrastruktur jalan, jembatan, perkantoran, rumah sakit umum daerah yang menjadi hajat hidup orang banyak harus benar-benar menjadi fokus pembangunan.
Alfisah juga meminta pelaksanaan lelang yang menggunakan sistem kontrak tahun jamak atau multiyears, hendaknya dinas terkait betul-betul memperhatikan tahapan, mulai dari pengusulan, pengkajian pembahasan dan penganggaran seperti tercantum dalam Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Kegiatan Tahun Jamak sehingga semua prosedur dan regulasinya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, salah satu hal selalu menjadi alasan dan perlu mendapatkan perhatian adalah proses tender atau lelang, sehingga diharapkan tindak lanjut pelaksanaan APBD awal tahun ini, dan tidak ada alasan berkaitan dengan waktu sempit yang menyebabkan kemajuan dan penyelesaian pekerjaan tidak tercapai.
"Harus ada langkah revolusioner dalam pelaksanaan program pembangunan, seperti dengan melakukan proses lelang di awal tahun, sehinga tidak lagi ditemukan adanya pekerjaan yang terlambat," katanya lagi.
Menurut dia, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan yang cukup tinggi agar diiringi dengan proses lelang yang akuntabel dan cepat, agar segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Alfisah juga mengingatkan sudah saatnya memberdayakan kontraktor lokal ketimbang kontraktor luar daerah, mengingat kontraktor lokal sudah mumpuni untuk menggarap pembangunan di Kotabaru.