Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) terpilih, Habib Yahya Assegaf menyatakan hal biasa dugaan ijazah palsu terhadap dirinya.
"Sebagai contoh dugaan dari Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi (AMARAH) Banjarmasin terhadap diri saya gunakan ijazah palsu dalam mencalon menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2025 - 2029," ujar Habib Yahya saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Menurut Habib yang berkartu tanda penduduk atau KTP Bangkalan Madura Jawa Timur (Jatim) itu dugaan atau tudingan AMARAH tersebut biasa, karena mereka belum mengetahui pasti yang sebenarnya.
"Silakan mereka maupun masyarakat melakukan tuntutan atau protes atas terpilihnya diri saya sebagai anggota DPRD Kalsel 2024 - 2029 asalkan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," tegas Habib Yahya.
Habib Yahya menghormati kepada mereka yang melakukan protes atau tuntutan secara prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara memaksakan kehendak sendiri.
Ia mengatakan, ijazah dia gunakan untuk pencalonan anggota DPRD Kalsel itu, baik secara formil maupun materiil sah, bukan palsu sebagaimana dugaan sebagian warga masyarakat.
Habib Yahya mencalon anggota DPRD Kalsel dari Partai Gerindra melalui daerah pemilihan (dapil) IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Sedangkan ijazah yang dia gunakan Paket C atau persamaan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikeluarkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangkalan Madura, begitu juga Paket B (sederajat Sekolah Menengah Pertama atau SMP).
"Sebenarnya persoalan dugaan ijazah palsu sudah selesai secara hukum, karena tanpa bukti," demikian Habib Yahya seraya mengapresiasi pihak kepolisian atau Ditreskrimsus Polda Kalsel yang telah melakukan penanganan secara profesional dan proporsional.
Sebelumnya Kasubdit II Reskrimsus AKP Windi di hadapan pengunjukrasa AMARAH, Rabu (4/9)2924) siang, Kasubdit II Reskrimsus Polda Kalsel AKB Pol Windi menyatakan, pihaknya menghentikan penyidikan karena tidak ada bukti bahwa ijazah Habib Yahya palsu
.