"Barang bukti satu juta butir lebih pil Zenith ini baru bisa dimusnahkan setelah pelakunya mendapatkan kepastian hukum yang tetap," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Selasa.
Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti pil Zenith sebanyak 1.131.610 butir itu dilakukan di halaman Polresta Banjarmasin secara simbolis dibakar sebanyak 200 bok.
Kemudian untuk sisa dari pil Zenith tersebut dibawa ke tempat pembuangan akhir untuk dilakukan pembakaran di daerah Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.
Perwira lulusan Akpol angkatan 1993 itu terus mengatakan, dalam acara tersebut pihak juga memusnahkan Narkoba baik jenis sabu-sabu maupun jenis ekstasi.
Untuk sabu-sabu yang dimusnahkan seluruhnya seberat 195,27 gram dan ekstasi sebanyak 28 butir. Pemusnahan itu disaksikan oleh para tersangkanya.
Acara pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, di halaman depan Polresta Banjarmasin.
"Pemusnhan Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi itu kami lakukan dengan cara direndam ke dalam ember yang berisika air detergen," ucapnya.
Dikatakanyan, dengan adanya pemusnahan barang bukti Narkoba itu makan Polresta Banjarmasin telah menyelamatkan 300 ribu jiwa manusia dari bahaya Narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap Narkoba dan obat-obatan berbahaya seperti pil Zenith, siapapun yang tertangkap akan ditindak tegas," tuturnya saat di dampingi Kasat Narkoba Kompol Feri R Sitorus Sik.
Untuk diketahui dalam acara pemusnahan barang bukti Narkoba dan obat-obatan berbahaya itu turut dihadiri Wakil Walikota Banjaramsin, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kepala Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Selanjutnya dihadiri juga Dandim 1007 Banjarmasin, Danlanal Banjarmasin, BNNP Kalsel, BNNK Banjarmasin, Direktorat Narkoba Polda Kalsel, LKBH Unlam, serta LSM dari Asosiasi Pemuda Anti Narkoba,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.