Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin menganggarkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.
Menurut Aditya, alokasi anggaran kenaikan TPP itu telah disiapkan dan akan diiringi kebijakan menghapus pemotongan pajak pada penghasilan pegawai negeri di luar gaji yang diterima setiap bulan.
Aditya menjelaskan penghapusan pemotongan pajak itu agar tunjangan yang diterima ASN tetap utuh sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain guna memenuhi kebutuhan hidup.
"Jadi kenaikan besaran TPP akan diimbangi dengan penghapusan pemotongan pajak sehingga setiap ASN bisa secara penuh menerima tunjangan tanpa adanya potongan seperti sebelumnya," ucap Aditya.
Dikatakan Aditya, pajak terhadap TPP yang akan dihapuskan itu akan ditanggung Pemkot Banjarbaru sehingga tidak menjadi beban ASN dan menerima penuh tunjangan setiap bulan.
Diharapkan Aditya, kenaikan TPP yang berlaku pada 2025 itu akan mendorong kinerja ASN semakin membaik dengan melayani setiap masyarakat sesuai keperluan.