"Presiden terpilih memerintahkan kepada saya untuk bergerak cepat mengatasi darurat pangan. Kenapa? Karena pangan tidak bisa ditunda dan sangat krusial," ujar Mentan saat meninjau optimasi lahan (oplah) di wilayah Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa gerakan itu merupakan upaya pemerintah dalam membuat lumbung pangan nasional sekaligus mengantisipasi darurat pangan global.
Sebagai gambaran, Mentan menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan anggaran tahun 2025 khusus untuk pengoptimalan program Oplah seluas 1 juta hektare. Termasuk 500.000 di antaranya lahan yang ada di Kalimantan Tengah.
Mentan berharap agar program tersebut dapat berhasil dan menjadi catatan sejarah bagi bangsa Indonesia.
"Gerakan ini sudah lama direncanakan sejak jaman kemerdekaan. Namun kita baru mulai hari ini dan harus berhasil. Mudah-mudahan dua hingga tiga tahun ke depan ini menjadi kenyataan dan kita tidak perlu mengimpor beras," ujar Mentan dalam keterangan di Jakarta.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Moh. Arief Cahyono menambahkan bahwa program oplah tersebar di sejumlah provinsi. Di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Merauke dan Sumatera Utara.
"Yang pasti Pak Menteri ingin mempersiapkan agar lahan yang ada di Kalimantan Tengah ini betul-betul dikelola dengan baik yang mana ini bagian dari upaya kita untuk melakukan antisipasi darurat pangan," kata Arief.
Menurut Arief, pemerintah sampai saat ini terus bekerja memaksimalkan semua potensi lahan di seluruh Indonesia. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu mewujudkan swasembada hingga menjadi lumbung pangan dunia.
Kementan berharap Indonesia sudah tidak ada lagi impor beras, bahkan bisa mencapai swasembada pangan dalam satu hingga dua tahun ke depan.
"Apabila ini sudah bisa diselesaikan dan dikerjakan oleh Kementerian Pertanian maka tidak ada lagi kekhawatiran kita terhadap stok beras," kata Arief.
Baca juga: Pemkab OKU Timur dapat program oplah Kementan seluas 10.000 ha
Baca juga: Mentan tinjau lahan persawahan food estate di Kapuas
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya