Karlie dikonfirmasi di Banjarmasin, Ahad, mengatakan pihaknya gencar menyosialisasikan peraturan perundang-undangan (Sosper) di Batola, guna menekan jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak dan perempuan.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel prihatin Batola darurat kekerasan terhadap anak
"Bahkan kasus tersebut cenderung meningkat pada 2024 bila dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Karlie.
Karena kondisi seperti itu, Karlie menyosialisasikan peraturan tentang Perlindungan Anak di kabupaten berjuluk Bumi Selidah, agar dapat mengurangi kasus pelecehan seksual pada anak dan perempuan.
"Melakukan Sosper tugas anggota DPRD Kalsel," ujar Karlie.
Karlie menyosialisasikan Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang diimplementasikan ke Peraturan Daerah Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca juga: DPR RI sosialisasikan UU kekerasan perempuan dan anak di Martapura
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Batola H Subiyarnowo mengungkapkan keprihatinan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang cenderung meningkat.
Ia mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Batola sebanyak 25 kasus pada 2020 dan 26 kasus (2021).
"Kemudian meningkat menjadi 50 kasus pada 2022, 56 kasus pada 2023, dan Juni 2024 sudah mencapai 36 kasus ditambah selama Juni 2024 sebanyak 40 kasus,” ungkap Subiyarnowo.
Ia mengatakan jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan berdasarkan korban yang melapor dan penanganan oleh UPTD PPA Barito Kuala.
"Mungkin masih banyak kasus yang tidak terungkap atau terangkat karena tidak melaporkan sebab malu atau dianggap sebagai aib,” tutur Subiyarnowo.
Baca juga: Karlie Hanafi prihatin kekerasan terhadap anak meningkat tajam