Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, sepakat menyetujui nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
"Perubahan APBD 2024 meningkat sebesar Rp1,131 triliun dari anggaran semula Rp3,152 triliun menjadi Rp4,283 triliun," kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Ambo Sakka di Batulicin Senin.
Baca juga: Plh Bupati Batola berharap KUA dan PPAS menjadi panduan kokoh
Ambo merincikan, untuk belanja daerah meningkat Rp1,662 triliun dari Rp3,363 triliun menjadi Rp5,026 triliun. Defisit APBD Sebelum perubahan sebesar Rp211,18 miliar, setelah perubahan menjadi Rp742,10 miliar atau meningkat sekitar Rp530,93 miliar.
Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya juga meningkat sebesar Rp747,10 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal tetap Rp5 miliar.
Ambo mengaku optimis dengan proyeksi dokumen ini. Hal ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Eksekutif dan legislatif telah memiliki pandangan yang sama dalam menyusun perubahan KUA dan PPAS.
Menurut Ambo, penandatanganan ini dianggap sebagai langkah konstruktif dalam membangun kerjasama harmonis untuk pelayanan optimal kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Banjarbaru siap bahas program prioritas APBD 2025
"Terima kasih atas masukan dan saran dari fraksi DPRD. Kesepakatan ini menjadi elemen penting untuk menggerakkan roda pemerintahan demi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Tanah Bumbu," ucap Ambo.
Dengan pencapaian ini, Ambo juga berharap proses pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.