Balangan, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Tommy Kristanto mengatakan, pihaknya siap mendukung pembangunan melalui upaya preventif dan persuasif terkait penyelewengan pelaksanaan dan penggunaan anggaran.
"Sebelum mengambil dan menjalankan kebijakan pembangunan, setiap pejabat pemerintah daerah di kabupaten yang berjuluk Bumi Sanggam ini agar bisa berkonsultasi dengan TP4D," katanya.
Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipersilahkan untuk mengunjungi kejaksaan negeri, melakukan klarifikasi dan konsultasi tentang pembangunan yang rencananya akan dilaksanakan karena kejaksaan adalah mitra pemerintah.
Dia juga berharap, kesan kejaksaan tidak lagi menyeramkan seperti persepsi orang selama ini. Diharapkan pula tidak ada lagi kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana, kendati pekerjaan sudah dianggap benar namun jika terdapat kesalahan sekecil apapun terhadap administrasi tetap dianggap salah.
"Agar tidak terjadi kesalahan maupun terjadi penyelewengan anggaran, diharapkan para pejabat SKPD melakukan konsultasi dengan kejaksaan, sehingga kita bisa menghindari kerugian negara akibat kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja," ujarnya.
Kepala Kejari Balangan menjelaskan, alasan pembentukan TP4D di antaranya untuk menghilangkan keragu-raguan aparatur pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dan mengeksekusi program pembangunan.
"Kalau pejabat ragu dalam mengambil kebijakan. Akibatnya, banyak program yang tidak berjalan dan berimbas pada rendahnya penyerapan anggaran," ujar Tommy.
Menurutnya, dukungan pembangunan melalui upaya preventif, bisa melalui penerangan hukum di lingkungan pemkab, BUMD, dan pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan. Sepeti, perencanaan lelang, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, perizinan, serta pengelolaan barang dan jasa.