Kandangan (ANTARA) - Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) bersinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pelatihan pelabelan dan packaging bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pelatihan ini bagian dari penelitian dan pengabdian masyarakat Poliban di HSS, dengan judul PDB Desa Kapuh Kecamatan Simpur, HSS yang merupakan salah satu sentra makanan olahan, berlangsung selama dua hari dari 27 hingga 28 Juli 2024, di Aula Kantor Bappelitbangda HSS.
"Seiring dengan perkembangan industri dan persaingan pasar yang semakin ketat, packaging dan labeling yang baik menjadi salah satu faktor penentu kesuksesan sebuah produk," kata Kepala Bappelitbangda HSS M. Arliyan Syahrial, dalam sambutan membuka pelatihan, di Kandangan, Sabtu.
Dijelaskan dia, kemasan yang menarik tidak hanya melindungi produk, tetapi juga berfungsi sebagai media komunikasi yang menyampaikan nilai dan identitas produk kepada konsumen.
Baca juga: Pemkab HSS anugerahkan penghargaan kepada 15 inovator
Pihaknya berharap dengan melalui program pelatihan ini akan semakin membantu UMKM di Kabupaten HSS untuk dapat “Naik Kelas”.
Penanggung jawab program pelatihan Monika Handayani, mengatakan pelatihan labeling dan packaging dilakukan untuk dua kelompok UMKM Desa Kapuh, dengan total anggota 20 orang.
"Pada kesempatan ini kami juga menyerahkan alat labeling dan packaging berupa laptop, printer dan alat kemasan bagi dua kelompok, yakni Kelompok UKM Berkat Kawan dan UKM Berkat Guru Kapuh," terangnya.
Dijelaskan dia, program pelatihan dibiayai anggaran dari Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (Diktivokasi), yang diusulkan pihaknya, beserta tim dari Politeknik Negeri Banjarmasin.
Selain itu, program ini bagian dari penelitian Perguruan Tinggi (PT) yang berperan sangat penting dalam kemajuan dan kesejahteraan suatu bangsa, serta dalam proses pengembangan teknologi.
Baca juga: Pemkab HSS gelar Musrenbang RPJPD 2025-2025 wujudkan Indonesia Emas
Di mana PT berkewajiban melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai dharma kedua dan ketiga dari Tridharma PT, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional Pasal 20.
Dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 juga menegaskan kewajiban PT melaksanakan tridharma yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penelitian di PT diarahkan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang PT Pasal 45 dan 46.
Turut hadir dalam pelatihan, Rombngan Politeknik Negeri Banjarmasin, Eka Maliana dari Disnaker KUKMP HSS, serta narasumber Nadia Puteri Utami dan Gusti Puteri Nurzhafira.
Baca juga: Pj Bupati HSS: Pembangunan Jalan tembus Negara-Margasari direncanakan 2025