Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima pengajuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Menurut dia, DPRD Kota Banjarmasin akan segara membahas secara terperinci Rancangan KUA-PPAS 2025 bersama pemerintah kota setempat.
"Karena seluruh fraksi juga memberikan pendapat dan masukan terkait KUA-PPAS 2025," ujarnya.
Menurut Harry, APBD 2025 harus tepat sasaran, termasuk merancang pendapatan daerah yang bisa diwujudkan.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, Rrancangan KUA-PPAS 2025 untuk struktur belanja daerah sekitar Rp2 triliun dan Rp92 miliar, sedangkan pendapatan sekitar Rp2 triliun dan Rp42 miliar.
"Kita harus bisa menekan defisit, karena belanja yang terlalu tinggi di fisik tahun lalu mengakibatkan refocusing. Catatan ini penting bagi kita agar APBD sehat, minimal berimbang atau bahkan surplus," ujarnya.
"Transfer pusat seperti DAK dan DAU biasanya sudah masuk dalam pembukuan, tetapi pembayarannya sering tertunda. Ini yang perlu kita perhatikan ke depannya," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Noor menyampaikan beberapa rincian pada KUA-PPAS 2025 akan mempertimbangkan saran dan pendapat dari seluruh fraksi.
Terutama, ungkap dia, yang menyangkut masalah kemiskinan, infrastruktur, lingkungan hidup, kebersihan, pendidikan dan kesehatan.
"Ini merupakan bagian dari prioritas kita sesuai dengan visi dan misi Banjarmasin," ujarnya.
Arifin menekankan pentingnya pengukuran pendapatan dengan baik agar tidak ada pembayaran yang tertunda lagi.
"Dari sisi pendapatan, kita harus mengukur dengan baik agar pembayaran tidak tertunda lagi. Meskipun ada permasalahan di lapangan, kami sudah menyelesaikan pembayaran. Mudah-mudahan tahun depan tidak akan terjadi lagi," ucap Arifin.