Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Perairan Polresta Banjarmasin (Satpolair), sedang melakukan antisipasi terhadap peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di perairan kota setempat.
"Antisipasi dilakukan dengan cara meningkatkan patroli perairan dan melakukan razia penyakit masyarakat di setiap kapal-kapal yang tambat," kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, menjelang perayaan tahun baru maka setiap kapal ataupun kelotok yang mencurigakan tambat di tengah malam ataupun siang hari harus dilakukan pemeriksaan.
"Kelotok atau kapal yang sedang tambat kami lakukan pemeriksaan baik terhadap penumpang maupun barang bawaan mereka," ucapnya.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencurigai adanya peredaran ataupun penyalahgunaan Narkoba terhadap para ABK Kapal maupun penumpang kapal.
Bukan itu saja, pihak Satpolair juga melakukan pemeriksaan terhadap penumpang feri penyeberangan yang masuk di wilayah Kota Banjarmasin.
"Satu persatu penumpang feri kami periksa siapa tahu ada yang berani membawa Narkoba ataupun obat berbahaya seperti pil Zenith," tuturnya.
Selain melakukan razia dan patroli, Satpolair juga giat melakukan sosialisasi terkait bahaya Narkoba kepada masyarakat pesisir sungai, juragan kelotok serta para Anak Buah Kapal (ABK).
Untung sapaan akrab Kasat Polair terus mengatakan, bagi warga yang tertangkap melakukan penyalahgunaan Narkoba akan dijerat aturan dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.