Keterangan tertulis Dinas Kominfo Banjarbaru diterima di Banjarbaru, Rabu, peningkatan standar layanan publik dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Baca juga: Lapas diminta berinovasi penuhi hak kesehatan warga binaan
Baca juga: Lapas diminta berinovasi penuhi hak kesehatan warga binaan
"Pemkot berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik diawali dengan Forum Konsultasi Publik sebagai review standar pelayanan," ujar Asisten III Rahmah Khairita saat membuka forum itu.
Menurut Rahmah mewakili Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin, review standar pelayanan dilakukan terhadap tiga dinas yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI).
Dijelaskan dia, kegiatan yang diikuti perwakilan dinas dan instansi, masyarakat, dan para pemangku kepentingan bertujuan mengevaluasi dan memperbaiki standar pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Baca juga: DPRD Banjarbaru minta manajemen Aeris segera lengkapi perizinan
Baca juga: DPRD Banjarbaru minta manajemen Aeris segera lengkapi perizinan
"Pemerintah sebagai pemberi layanan kepada masyarakat, harus menerima masukan dan keluhan dari masyarakat sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan," ucap Rahmah.
Dia menekankan, pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh menolak masukan dan keluhan, sebaliknya menjadikan masukan sebagai suatu motivasi untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Dikatakan Rahmah, FKP juga Forum diharapkan mewujudkan sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar di Kota Idaman.
"Pemkot Banjarbaru berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga mereka merasa puas atas layanan yang diberikan," katanya.
Sementara itu, diskusi FKP meliputi berbagai aspek pelayanan yang diberikan Disdukcapil, Dinsos, dan RSDI dan peserta diajak memberikan bahan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan standar pelayanan tiga instansi tersebut.