Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Sulkan menegaskan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg untuk masyarakat kurang mampu dan tidak disalahgunakan.
"Namun, kenyataan di lapangan ada masyarakat yang tergolong mampu juga menggunakan gas tersebut yang bukan peruntukannya," ucap Sulkan di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Mendag minta bupati/wali kota awasi SPBE, pastikan takaran LPG 3 kg
Dia mengatakan pembelian LPG 3 kg untuk masyarakat kurang mampu saat ini juga harus menggunakan identitas KTP.
Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan Kalsel, stok LPG 3 kg sangat cukup karena pihak PT Pertamina telah mendistribusikan kepada para agen dengan lancar dan baik.
"Stok pendistribusian sangat mencukupi bagi masyarakat yang berhak untuk menerimanya dan harga sampai ke agen sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp18.500," ujar Kadisdag Kalsel.
Baca juga: Pertamina: Selama Ramadhan optimalkan distribusi BBM, LPG dan Avtur di Kalsel
Saat ini, Sulkan juga menyebutkan harga pada tingkat pengecer melebihi HET sehingga menjadi masalah dan perlu diatasi bersama.
"Kepada masyarakat yang mampu agar hendaknya tidak mengklaim sesuatu yang bukan peruntukannya dengan kata lain tidak menggunakan LPG 3 kg," katanya.
Sulkan kembali menegaskan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kg pada tingkat agen tidak ada masalah dan stok cukup serta harga juga sesuai ketentuan.
Baca juga: Polres Tabalong sita 560 tabung LPG 3 kg dari pelaku pengoplosan
Pemprov Kalsel: LPG 3 kg bagi masyarakat kurang mampu
Selasa, 4 Juni 2024 19:15 WIB