Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Sejumlah warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyatakan siap pindah dari lahan milik Pertamina EP Aset V Tanjung Field.
Perpindahan terkait rencana pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan Monumen Tanjung Pui Mabuun, ungkap satu warga Mabuun Muhammad Isa Ansyari di Tanjung, Senin.
"Kami mendukung rencana penertiban bangunan di Mabuun namun harus ada dasar hukumnya hingga terbitnya surat peringatan satu dan dua serta pembongkaran tidak dilakukan mendadak," kata Isa saat melakukan dialog dengan tim penertiban aset daerah.
Isa menilai rencana penertiban bangunan dan warung di sekitar Tugu Tanjung Puri Mabuun semata untuk menyambut hari jadi kabupaten, namun Pertamina belum memberikan teguran langsung.
Hal senada juga disampaikan satu warga Mabuun, Suminto bahwa pihaknya tak mempersoalkan harus pindah namun minta perpanjangan waktu mengingat surat peringatan yang disampaikan pemerintah daerah tanpa melalui sosialisasi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Abduk Muthalib Sangadji mengatakan, Pertamina telah menyerahkan penertiban kepada pemerintah daerah dan berjanji kalau pembongkaran tidak dilakukan secara paksa.
"Bupati meminta penertiban bangunan diprioritaskan bagian kanan jalan dengan tujuan untuk menata ulang kawasan tersebut yang merupakan aset Pertamina," kata Abdul.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabalong Kusmadi Uwid mengatakan, penertiban bangunan liar haruslah merata atau tidak tebang pilih.
"Sebenarnya banyak lahan Pertamina yang saat ini berkembang jadi permukiman seperti di kawasan Pangkalan dan itu akan jadi masalah baru jika perusahaan ingin memanfaatkan lahan tersebut," kata Kusmadi.
Pertamina terus berupaya mengamankan dan mengelola asetnya yang tersebar di sejumlah kecamatan, salah satunya di Kecamatan Murung Pudak.
"Untuk mengamankan aset Pertamina di sejumlah kecamatan tentunya perlu dukungan dari pemerintah daerah termasuk di Kelurahan Mabuun," kata perwakilan humas Pertamina Ruspandi.
Warga Mabuun Siap Pindah Dari Lahan Pertamina
Selasa, 29 November 2016 7:02 WIB
Kami mendukung rencana penertiban bangunan di Mabuun namun harus ada dasar hukumnya hingga terbitnya surat peringatan satu dan dua serta pembongkaran tidak dilakukan mendadak,