Martapura (ANTARA) - Wakil Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Said Idrus Al-Habsy menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II periode 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami bersama Wakil Ketua III DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie sudah menerima dokumen LHP kinerja dan PDTT di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru, Jumat," ujar Said saat dikonfirmasi di Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menyebutkan laporan yang diserahkan kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Banjar berisi opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan.
"Opini dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan diharapkan dipenuhi karena tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan," ucapnya.
Rahmadi menekankan pemerintah daerah terutama di wilayah Kalsel terus berkolaborasi dan bekerja sama untuk melaksanakan amanat negara agar terwujud pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.
"Tugas kami, sebagai lembaga negara adalah memeriksa kinerja pemerintah daerah atas pemakaian dana negara, memberikan opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi untuk penyempurnaan," tegasnya.
Diketahui, BPK RI menyampaikan enam LHP, dua di antaranya Laporan Dengan Tujuan Tertentu, sedangkan empat lainnya berkaitan dengan Kepatuhan Anggaran yang dilaksanakan pemerintah daerah.