Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie kepada Kepala BPK RI yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Kalsel 1 John Ferdinand Rotinsulu di Aula BPK RI di Banjarbaru, Jumat.
"Kami mengapresiasi komitmen tinggi para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari ketentuan sehingga pemeriksaan tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya," ujar John.
Ia mengatakan, LKPD tahun anggaran 2022 yang telah diterima BPK RI Perwakilan Kalsel dari setiap kepala daerah segera diperiksa dan pemeriksaan dijadwalkan mulai tanggal 13 Maret 2023.
Ia mengharapkan, seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD terus memberikan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Sementara, Wakil Bupati Banjar berterima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalsel atas segala masukan dan bimbingan yang diberikan kepada Pemkab Banjar dan jajaran.
Menurut wabup, Pemkab Banjar terus berkomitmen agar pengelolaan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah mengacu aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Pemkab Banjar sudah meraih 9 kali opini WTP berturut-turut dari BPK RI, sehingga menjadi pemicu semangat agar terwujud tata kelola keuangan daerah yang baik, sekaligus dapat mempertahankan opini itu," katanya.