Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Maraknya peredaran gelap narkotika, psikotropika, obat-obatan
berbahaya dan adiktif lainnya (Narkoba) disikapi serius jajaran aparatur pemerintah dan seluruh
komponen di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan.
Sikap serius tersebut diwujudkan dalam bentuk ikrar dipimpin langsung Bupati Batola H Hasanuddin
Murad didampingi Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi, Ketua DPRD H Hikmatullah, Forkopinda, Sekda
Supriyono, Kepala BNNP Kalsel dan Kabupaten/Kota yang diikuti seluruh komponen masyarakat.
“Kami Pemerintah Kabupaten Barito Kuala beserta seluruh komponen masyarakat menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,†ucap Bupati Hasanuddin Murad pada Pagelaran Seni dan Budaya dalam rangkaian Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016, Senin (14/11) malam.
Dalam ikrar tersebut, menurut bupati, disampaikan lima poin pernyataan di antaranya prihatin dengan meluasnya peredaran gelap Narkoba yang telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Untuk itu, jelas dia, mereka bertekad melakukan ekstensifikasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dengan cara membangun serta meningkatkan pengetahuan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba.
Selanjutnya, bertekad melakukan ekstensifikasi pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba dengan cara mendorong peranserta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih Narkoba.
Selain itu, ucap dia, dalam ikrar bertekad memberantas sindikat jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Batola serta membudayakan masyarakat Batola untuk melaksanakan pola hidup sehari-hari tanpa penyalahgunaan Narkoba.
Hasanuddin Murad menyatakan, permasalahan narkoba saat ini sudah sangat parah dan memasuki tahap gawat darurat.
Semua pihak baik pemerintah, aparat, pemuka agama, ulama, guru-guru, dan masyarakat terutama orangtua, dia berharap, bahu membahu memerangi barang yang sangat berbahaya tersebut.
Sebagai bagian dari aparatur pemerintahan di daerah, terang bupati, wajib peduli dan ikut memberikan dukungan nyata baik dalam mencegah meningkatnya korban penyalahgunaan sekaligus menekan meluasnya jaringan peredaran dalam mendukung pemberantasan Narkoba termasuk obat-obatan psikotropika daftar G hingga ke akar-akarnya.