Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Indah Laila mengingatkan pada seluruh jaksa agar dapat mengedepankan hati nurani dalam penanganan perkara sehingga menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Ingat selalu pesan pimpinan dalam penegakan hukum jangan dilupakan juga menggunakan hati nurani," kata dia saat melantik Habibi selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Khusus di bidang pidana umum, ungkap dia, saat ini jaksa bisa menempuh upaya hukum restorative justice atau keadilan restoratif agar perkara-perkara yang harusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan dapat dimediasi dengan kesepakatan damai antara korban dan tersangka.
Indah menyebut kasus-kasus kecil yang bisa diterima alasan pembenar dan pemaafnya seyogianya dapat didamaikan hingga tak melulu pemidanaan.
"Saya juga minta Kasi Pidum dapat memperbanyak rumah restorative justice (RJ) yang berfungsi sebagai wadah menyelesaikan perkara di luar peradilan dengan semangat perdamaian," ujarnya.
Sementara Habibi mengaku siap menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan dan perintah pimpinan sebagai petunjuk melangkah dalam penegakan hukum.
"Kalau pidum kan sudah ada SOP-nya mulai pra penuntutan, penuntutan hingga dilimpahkan ke persidangan, namun jika ada kasus bisa diusulkan RJ maka kita laporkan ke pimpinan agar dihentikan penuntutannya," jelas pria yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Palembang ini..
Diketahui untuk Kasi Pidum Kejari Banjarmasin yang lama Roy Modino mendapatkan promosi sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Kajari Banjarmasin juga melepas dua Kepala Subseksi yaitu Adi Suparna yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Balangan, dan Victor Ridho Kumboro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan dan Eksekusi Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum mendapatkan promosi sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaaan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.