Banjarmasin (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memeriksa belasan saksi korban dari kasus investasi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bodong dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan karena hasil gelar perkara ditemukan ada unsur pidana, sekarang pemeriksaan saksi terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Polda Kalsel telusuri dugaan investasi solar bodong Rp8 miliar
Meski sudah naik penyidikan, namun Erick mengaku penyidik belum melakukan penetapan tersangka.
Menurutnya, penetapan tersangka setelah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangka.
Sementara kuasa hukum dari pelapor Muhammad Ilham Fiqri berharap penyidik segera menetapkan terlapor berinisial FN (27) sebagai tersangka dan mempertemukan para korban di Polda Kalsel.
"Para korban sudah tidak bisa lagi menghubungi terlapor dan tidak diketahui keberadaannya, mereka ingin mempertanyakan apakah uang investasi bisa dikembalikan," katanya.
Ilham menyebut jumlah korban yang sudah resmi melapor 18 orang memberikan kuasa terhadap dirinya melalui Kantor Hukum M. Ilham Fiqri, SH, MH & Co.
Baca juga: Polda Kalsel bongkar penyelewengan BBM subsidi saat kenaikan harga
Kemudian ada tambahan 20 orang korban lainnya yang rencana segera bertemu penyidik memberikan keterangan.
"Dari seluruh korban ini kerugian total mencapai Rp35 miliar, investasi korban bervariasi dari Rp50 juta, ada Rp1 miliar dan bahkan ada Rp4 miliar," ungkapnya.
Ilham pun meminta polisi dapat menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap terlapor yang diketahui oknum Bhayangkari dari suami anggota Polri berdinas di Polda Kalsel, selain pidana utamanya penipuan.
"Aset dan aliran dananya harus ditelusuri termasuk apakah benar bisnis yang dijalankannya itu jual beli solar," ucapnya.
Ilham mengungkapkan pula para korban tergiur dengan keuntungan besar dari investasi yang ditawarkan pelaku termasuk promosi dari sejumlah Selebgram ternama.
Alhasil, bisnis investasi yang mulai berjalan tahun 2020 itu menarik ratusan orang untuk bergabung hingga akhirnya macet pengambilan keuntungan diterima para investor sejak akhir 2023 lalu.
Baca juga: 900 liter solar disita dari dua truk pelangsir di SPBU Belitung Banjarmasin