Banjarmasin (ANTARA) - Unit Tipidter Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan dua unit truk pelangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
"Kedua truk diamankan saat mengisi BBM di SPBU Jalan Belitung Banjarmasin Barat," terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Selasa.
Kedua sopir kini diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan barang bukti 900 liter solar yang ditampung dalam puluhan jeriken.
Polisi juga memeriksa operator dan pengawas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang jadi lokasi aktivitas pelangsiran BBM tersebut.
"Kasusnya masih kami kembangkan. Kalau memang terindikasi pihak SPBU terlibat maka ada tindakan hukum bagi pelakunya," tegas Alfian.
Sebagaimana instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalui Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan agar anggotanya menindak tegas SPBU yang terbukti ikut bermain pelangsiran BBM subsidi, Alfian memastikan penyidikan kasus tersebut bakal dituntaskan hingga menjerat semua pihak yang terlibat.
Aksi tegas polisi melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal di SPBU setelah Senin pekan lalu ratusan sopir truk angkutan menggelar aksi turun ke jalan di Banjarmasin yang resah maraknya pelangsiran BBM di Kalimantan Selatan.
Keresahan terhadap aksi premanisme di balik praktik pelangsiran di SPBU dituntut massa ratusan sopir harus diberantas aparat agar mereka bisa lebih mudah mendapatkan solar untuk beraktivitas.