Kandangan (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) jajaran Polda Kalimantan Selatan membekuk dua pengedar narkoba asal Banjarmasin berinisial RRH (25) dan RM (35) usai berusaha kabur hingga menabrak kendaraan operasional kepolisian.
"Dua pengedar narkoba menabrak tabrak mobil operasional Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Sabtu.
Dijelaskan Leo, para pelaku menabrak mobil operasional dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi DA 1211 JJ saat melarikan diri hingga ke Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang.
Baca juga: Polres HSS terapkan "ETLE" guna deteksi pelanggaran lalu lintas
Petugas Polres HSS berupaya mengejar dan menangkap dua tersangka di Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang.
Tersangka RRH warga Kelurahan Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur dan RM warga Gang Hidayah, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,11 gram dibalut dengan selembar tisu yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten HSS,” ujar Leo.
Baca juga: Polres HSS gelar Operasi Intan 2024 tekan angka kecelakaan
Leo menjelaskan mobil yang dikemudikan tersangka RRH menabrak pintu kiri tengah yang ditumpangi anggota Satresnarkoba Polres HSS, bahkan salah satu personel mengalami patah tangan.
Kedua tersangka diancam hukuman berat karena membahayakan nyawa anggota dan masyarakat pengguna jalan umum.
“Kita ancam hukuman paling berat, bahkan bisa diancam dengan pembunuhan berencana dengan sengaja menabrak mobil anggota,” tutur Leo.