Kandangan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Hermansyah menyetujui regulasi untuk meningkatkan penerimaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
Ketua Baznas HSS Suriani di Kandangan, Rabu, mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar zakat bisa dibuatkan regulasi berupa instruksi bupati dan sejenisnya.
"Regulasi ini menjadi bagi kita, dalam upaya lebih meningkatkan penerimaan hasil zakat di HSS," kata Suriani.
Baca juga: Pemkab HSS Kampung Ramadhan "Satu Rasa Cinta" dukung UMKM
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan program tahunan dan Ramadhan Baznas HSS dan memohon izin untuk mensosialisasikan keteladanan pimpinan dalam berzakat.
Suriani pun bersyukur Pj Bupati HSS menyambut baik usulan ataupun program yang disampaikan.
"Atas nama jajaran Baznas HSS kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati HSS yang juga akan segera menghibahkan sebuah mobil operasional untuk Baznas," ujarnya.
Baca juga: Pemkab HSS umrahkan 15 guru ponpes dan ulama
Suriani menuturkan kendaraan operasional Baznas HSS yang tersedia sering mengalami kerusakan dan kesulitan saat menjangkau daerah pelosok, serta pegunungan.
Adapun pertemuan antara Pj Bupati HSS dan pengurus Baznas di Ruangan Bagian Kesra Setda HSS.
"Di mana pun tempatnya tidak masalah, yang penting pokok bahasannya bisa kita diskusikan. Mumpung ketemu dan sudah terkumpul di sini, langsung saja kita lakukan," kata Pj Bupati HSS.
Pj Bupati HSS setujui regulasi tingkatkan penerimaan zakat Baznas
Rabu, 13 Maret 2024 23:22 WIB
Regulasi ini menjadi bagi kita, dalam upaya lebih meningkatkan penerimaan hasil zakat di HSS,