Banjarbaru (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara digital bagi pemohon.
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Rabu, mengatakan peralihan status menjadi MPP digital sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pemohon.
"Kami bersyukur dan untuk diketahui MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan lebih efektif kepada masyarakat Banjarbaru dan warga lainnya," ujar Aditya.
Menurut Aditya, kepastian peralihan pelayanan publik digital itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan hasil pemantauan terhadap Mal Pelayanan Publik(MPP pada 60 kabupaten/kota se-Indonesia.
Hasil pemantauan, MPP Banjarbaru menjadi salah satu MPP digital yang berstatus aktif dan hanya ada pada 11 daerah di Indonesia yang MPP sebagai pusat pelayanan publik dinyatakan aktif.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pegawai di Dinas PMPTSP Banjarbaru yang telah memberikan pelayanan terbaik sehingga MPP dinyatakan berstatus aktif menjadi MPP digital," ucap Aditya.
"Pelayanan lainnya tentu akan terus dilengkapi, tetapi harus koordinasi dengan kementerian atau lembaga untuk integrasi layanan sehingga kebijakannya sejalan dengan tingkat pusat," ungkapnya.
Ditekankan Aditya, transformasi pelayanan digital itu bukan menggantikan MPP yang sudah berjalan tetapi menjadi pelengkap model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi yang sudah diterapkan sebelumnya.
Kesuksesan MPP Banjarbaru yang menjadi MPP Digital berstatus aktif menjadi bukti kerja keras wali kota bersama jajaran dalam menjalankan integrasi dan keterpaduan layanan digital di Ibukota Kalsel.
Diketahui, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin meluncurkan MPP digital dengan menggunakan skema "single sign-on" diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah pada Juni 2023.