Menurut dia di Banjarmasin, Kamis, puncak Pemilu yang dilangsungkan pada 14 Februari 2024 untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif sudah dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: 3.533 calon jamaah haji Kalsel sudah lunasi ongkos haji
Baca juga: 3.533 calon jamaah haji Kalsel sudah lunasi ongkos haji
Sehingga, ucap dia, semua harus kembali menyerukan persatuan dalam persaudaraan untuk bersama membangun negeri ini, meskipun tadinya beda pilihan.
Diantaranya pada Jumat besok yang semua umat muslim laki-laki akan melaksanakan kewajiban sholat Jumat, sehingga harus disirami khutbah ketaqwaan dan pesan-pesan persatuan dan persaudaraan antar umat manusia.
"Kami mengimbau dan mengajak para khatib Jumat untuk menyampaikan pesan- pesan persaudaraan pasca Pemilu 2024 di mimbar-mimbar masjid," ujarnya.
Khatib Jumat, kata Tambrin, berperan penting dalam memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat terkait pentingnya menghargai keragaman pilihan politik pasca Pemilu dilaksanakan agar perbedaan pandangan politik yang ada di masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Kemenag Kalsel sosialisasikan tahapan pelunasan biaya haji pada 2024
Baca juga: Kemenag Kalsel sosialisasikan tahapan pelunasan biaya haji pada 2024
Meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda, kata Tambrin, semua adalah bagian dari satu bangsa yang sama, yaitu bangsa Indonesia.
Karenanya perbedaan pilihan politik hendaknya bisa disikapi dengan bijak agar tidak menjadi pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari kita jadikan momentum Pemilu ini sebagai wahana untuk memperkokoh kerukunan bangsa dan negara," kata Tambrin.
Dia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan seluruh proses Pemilu momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan serta kebersamaan sebagai bagian dari proses demokrasi.
"Jadikan seluruh proses Pemilu momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan serta kebersamaan sebagai bagian dari proses demokrasi," demikian ucapnya.
Baca juga: BPIH Embarkasi Banjarmasin 2024 ditetapkan Rp56 juta
Baca juga: BPIH Embarkasi Banjarmasin 2024 ditetapkan Rp56 juta