Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalong Husin Ansyari di Tanjung, Selasa mengatakan pembentukan tim merger ini ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Tabalong nomor 188.45/423/2016.
"Ketua tim merger ditunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Mahdianoor dan tim ini nantinya merekomendasikan langkah-langkah merger serta konsolidasi PD BPR di Kabupaten Tabalong," jelas Husin.
Rencananya merger akan dilakukan pada tiga PD BPR yakni PD BPR Haruai, Muara Uya dan Kelua dengan tujuan meningkatkan peran dan kontribusi ketiga perusahaan daerah ini dalam gerakan ekonomi daerah.
Dalam susunan keanggotaan tim merger sendiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani sebagai pembina dan Wakil Bupati Tabalong Zony Alfianoor menjabat pengarah dengan anggota diantaranya Asisten pembangunan Hamida Munawarah serta Asisten pemerintahan Arianto.
"Saat ini tim tengah menyiapkan data terkait rencanan merger dengan harapan kredit "Gerakan Pembangunan Menuju Masyarakat Sejahtera" juga bisa direalisasikan lebih cepat," jelas Husin.
Bahkan suntikan dana bagi tiga PD BPR sudah dikucurkan masing-masing Rp1 miliar dari APBD Perubahan 2016 untuk mendukung kredit bagi usaha kecil dan Mikro di `Bumi Saraba Kawa` ini.
Kredit yang diberikan kepada usaha kecil dan mikro nantinya ungkap Husin dengan bunga nol persen namun dikenakan biaya administrasi sebesar lima persen.