Amuntai (ANTARA) - Kepala Dinas Perpustakaan (Dispust) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Karyanadi mendorong seluruh SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten HSU untuk menerapkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI.
Demikian diungkapkannya saat memimpin apel pagi dihalaman Kantor Bupati HSU, Senin (29/1/2024) yang dihadiri para pejabat SKPD, dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.
"Kita berharap mari kita bersama-sama melaksanakan program pemerintah untuk menjalankan aplikasi Srikandi ini yang gaungnya telah dilakukan melalui surat edaran Pj Bupati pada tanggal 12 Januari 2023 tadi, kita melaksanakan program Srikandi ini minimal dari awal Januari ini," ajak Karyanadi.
Dikatakannya, melalui bidang kearsipan Dinas Perpustakaan HSU terus mengawal dan pendampingan kearsipan digital dengan melaksanakan program Srikandi ke seluruh SKPD agar sistem pemerintahan berbasis elektronik bisa berjalan di Kabupaten HSU.
Srikandi ini adalah langkah besar pemerintah dalam mengawal bersama-sama arsip-arsip elektronik.
Dengan adanya Srikandi, volume arsip dapat dikurangi melalui pengaplikasian digital sehingga dapat tersimpan dengan baik.
Tujuan program aplikasi Srikandi ini adalah untuk memudahkan dalam pengelolaan kearsipan di semua SKPD, terutama dalam pembuatan surat-surat masuk maupun surat-surat keluar.
"Kami berharap adanya peraturan Bupati tentang pengaplikasian Srikandi untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten HSU dapat dilaksanakan dan dikawal bersama-sama," imbuhnya.
Menurutnya, melalui aplikasi Srikandi ini juga para ASN dapat mempermudah segala keperluannya seperti tanda tangan digital tanpa harus berada di kantornya.
Artinya, penggunaan program ini dapat memberikan manfaat mulai dari penghematan biaya, tenaga hingga waktu.
"Bapak ibu yang berada jauh dengan pusat pemerintahan misalnya di Kecamatan Paminggir atau Danau Panggang, jika memerlukan tandatangan Bupati tidak perlu harus datang ke Amuntai, tinggal mengirimkan surat penandatanganan tersebut melalui Srikandi, setelah itu melalui Srikandi juga dapat diverifikasi langsung oleh Sekda dan Asisten yang membidangi tanpa mereka harus datang ke tempat," jelasnya.
Dikatahui, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI sendiri merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dispust HSU Dorong Pengunaan Arsip Digital
Selasa, 30 Januari 2024 11:39 WIB