Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Kalimantan Selatan (DPW PKB Kalsel) memberikan pelayanan pengobatan tradisional secara gratis kepada masyarakat.
"Pelayanan pengobatan tradisional gratis ini mengakhiri kegiatan reses kami sebagai anggota DPRD Kalsel," ujar Wakil Ketua DPW PKB Kalsel Suripno Sumas di Banjarmasin, Ahad.
Suripno yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel itu menerangkan alasan melakukan pelayanan pengobatan tradisional gratis karena masyarakat juga masih ada yang menggandrungi pengobatan alternatif tersebut.
Baca juga: Fraksi PKB dukung lima prioritas program RAPBD Kalsel 2024
Pasalnya, selain relatif murah, pengobatan tradisional tersebut juga terkadang memberikan kemanjuran.
"Oleh karenanya kami bersama anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel H Rusdianto Haleng menyelenggarakan pelayanan pengobatan tradisional gratis," ujar Suripno.
Ia berharap masyarakat tertolong melalui pengobatan tradisional tersebut atau mendapatkan kesembuhan dari penyakit segala derita penyakit.
Pelayanan pengobatan tradisional tersebut menghadirkan seorang warga Dayak "Panglima Ulin" bersama rekannya di kediaman Suripno Jalan Meratus Banjarmasin pada 28-29 Januari 2024 mulai pukul 09.00-13.00 Wita.
Sedangkan jenis pengobatan tradisional tersebut antara lain syaraf terjepit, patah tulang, stroke serta penyakit medis dan non medis lainnya.
Sementara, seorang anggota DPRD Kalsel H Karlie Hanafi Kalianda (warga Banjarmasin) yang mencoba pengobatan tradisional tersebut menyatakan hasilnya agak lumayan.
Karlie yang sudah berusia 72 tahun tersebut mengaku, pengobatan atau urut tradisional itu untuk urat terjepit pada bagian kaki.
Panglima Ulin menyatakan pengobatan tradisional yang dia lakukan hanya sebagai salah satu upaya untuk penyembuhan penyakit yang warga masyarakat derita.
"Kita hanya berupaya, tapi yang menyembuhkan itu Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya di sela-sela pengobatan tradisional tersebut." tutur Panglima Ulin.
DPW PKB Kalsel berikan pelayanan pengobatan tradisional gratis
Minggu, 28 Januari 2024 13:37 WIB