Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin membahas pengadaan fasilitas kesehatan (faskes) bagi 13.510 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
“Saya sudah bertemu dan menyampaikan secara langsung kepada Wali Kota Banjarmasin terkait fasilitas kesehatan bagi petugas KPPS,” kata Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah saat memantau pelipatan surat suara di Gudang Logistik Pemilu Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu.
Baca juga: Kapolresta Banjarmasin: Waspadai orang tak dikenal di gudang logistik pemilu
Saat ini pihaknya mendata jumlah petugas KPPS yang belum terdaftar program BPJS Kesehatan. Dari 13.510 petugas tersebut, kata dia, kemungkinan ada beberapa yang sudah terdaftar secara mandiri.
“Pemerintah daerah mendukung penuh penyelenggaraan pemilu. Setelah nanti kami mendata maka segera kami surati pemerintah daerah terkait fasilitas kesehatan bagi petugas KPPS,” ujarnya.
Rusnailah menuturkan tahapan pemilu di Kota Banjarmasin tidak ada kendala dan sudah sampai pada tahap pelipatan surat suara yang berjumlah 495.651 lembar.
Dia mengatakan dalam waktu tiga hari ke depan seluruh lembar surat suara sudah selesai. Saat ini petugas melakukan pelipatan tahap akhir yakni lembar surat suara calon DPRD Banjarmasin.
Sementara itu Sekretaris KPU Banjarmasin Muhammad Jazuli mengatakan BPJS Ketenagakerjaan setempat sudah memfasilitasi rapat kordinasi antara KPU bersama pemerintah daerah serta lembaga terkait untuk membahas fasilitas kesehatan bagi belasan ribu petugas KPPS di Banjarmasin.
Baca juga: KPU Banjarmasin temukan 1.154 surat suara rusak
Saat ini pihaknya masih mendata jumlah petugas yang tidak memiliki BPJS Kesehatan sebelum diajukan ke pemerintah daerah.
Jazuli menjelaskan pihaknya sejalan dengan arahan KPU RI dan akan melaksanakan arahan tersebut untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi petugas KPPS.
Menurut dia, arahan pimpinan dari pusat terkait fasilitas kesehatan diprioritaskan untuk mencegah agar kejadian pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali. Saat itu terdapat ratusan petugas pemilu se-Indonesia meninggal dan ribuan petugas mengalami sakit.
Selain itu tahun ini petugas KPPS diberikan batasan umur penerimaan yakni mulai dari 17-55 tahun, kemudian dilakukan juga skrining kesehatan.
KPU Banjarmasin akan melantik 13.510 petugas KPPS pada 25 Januari 2024. Setelah itu diberikan bimbingan teknis secara berjenjang untuk mematangkan persiapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Mudah-mudahan dengan persyaratan yang ketat ini, petugas KPPS dapat bekerja maksimal, dan pimpinan kami juga selalu memprioritaskan kondisi kesehatan petugas agar pemilu ini berjalan dengan sukses,” ujar Jazuli.
Baca juga: Kapolresta Banjarmasin ingatkan personel tak hadiri undangan parpol
Pemkot Banjarmasin-KPU bahas faskes bagi 13.510 petugas KPPS
Rabu, 17 Januari 2024 19:28 WIB