Kotabaru (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanah Bumbu sosialisasikan kolaborasi pentaheliks pengawasan kosmetik di gedung Ratu Intan Kotabaru Kalimantan Selatan.
"Pentaheliks memberdayakan semua elemen masyarakat dalam pengawasan," kata kepala loka Pom Tanah Bumbu Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi di Kotabaru, Rabu.
Rahmat menyampaikan, sosialisasi di lakukan dengan mengundang banyak elemen diantaranya Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) agar dalam penyampaian nya ke masyarakat mampu menjangkau hingga ke daerah daerah kecamatan hingga ke pedesaan.
Selain PKK dalam sosialisasi ini juga menghadirkan kalangan akademisi dalam hal ini Dosen dan mahasiswa politeknik Kotabaru dengan tujuan untuk pengawasan bidang kosmetik dari kalangan muda.
"Sekarang kalangan muda sudah mulai banyak menggeluti usaha bidang kosmetik," kata Rahmat
Selain kalangan di atas pihak Bpom juga mengundang masyarakat dalam sosialisasi agar mereka memahami tentang bahaya dan pembuatan kosmetik sehingga menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik.
Pihaknya mengakui, telah melakukan pembinaan dalam rangka produksi kosmetik terutama Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Kotabaru.
"Di Kotabaru sudah ada beberapa UMKM yang mendaftarkan diri untuk pembuatan kosmetik," ujarnya
Dalam kesempatan itu, Rahmat juga menjelaskan kepada peserta seputar kosmetik beserta tips untuk memilihnya, guna menghindari kosmetik berbahaya.
Ia juga memberikan gambaran kepada UKM agar memiliki ijin edar dari Bpom setempat.
Sekarang kosmetik sudah banyak yang menjual. Kita harus menggunakan kosmetik yang tidak membahayakan kulit. Namun, ada juga kosmetik yang aman.
"Peredaran kosmetik ilegal sangat mudah melalui online shop. Cara kita menanggulanginya adalah perlunya kerjasama antara masyarakat dengan Badan POM," katanya.
Pengawas farmasi dan makanan Lisna Andriani menyampaikan, para UMKM di Kotabaru jangan segan untuk mendaftarkan produk UMKM di BPom Tanah Bumbu. Agar memiliki ijin edar produk dan menjadi legal di pasaran.
"Kalo tidak dilaporkan ada kekhawatiran produk mengandung produk yang berbahaya," kata Lisna
Ia menambahkan, proses pendaftaran UMKM akan dilakukan pendampingan selama proses awal hingga akhir sampai benar benar memiliki ijin edar.
"Ada beberapa tahapan, yang harus di penuhi bagi para pemohon dari denah awal usaha hingga akhir dengan biaya Rp 750.000," ujarnya
BPOM gandeng Pemkab Kotabaru awasi kosmetik ilegal
Rabu, 6 Desember 2023 5:13 WIB
Pentaheliks memberdayakan semua elemen masyarakat dalam pengawasan