Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) HSU mengelar bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam sambutannya, Bupati HSU Sahrujani mengatakan bahwa bimbingan manasik haji ini dapat menambah wawasan bagi calon jemaah haji untuk pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga: Bupati HSU lanen raya padi di Hambuku Hulu
"Pelaksanaan bimbingan ini sangat bermanfaat bagi para calon haji untuk membekali diri dengan menambah wawasan dan pengetahuan agama tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji," ujarnya di Aula Idham Chalid di Amuntai, Kabupaten HSU, Rabu.
Dia juga mengucapkan selamat kepada para calon haji HSU yang telah mendapat panggilan menunaikan ibadah haji tahun ini, serta berpesan kepada para jamaah calon haji agar mengikuti manasik haji dengan baik agar dapat menjadi haji mabrur.
Sementara itu, laporan panitia Kepala Kankemanag HSU Nahdiyatul Husna mengatakan tujuan bimbingan manasik ini memberi pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat.
Baca juga: Bupati HSU dan Pemprov Kalsel serahkan bantuan bagi korban banjir
"Meningkatkan pengetahuan, pemahaman keterampilan jamaah haji dalam melaksanakan ibadah haji, manasik haji yang terencana sistematis, terukur, dan terstruktur bagi jamaah haji tahun 2025," ujarnya.
Dia berharap keberangkatan para calon jamaah haji dapat berjalan lancar hingga pulang kembali ke tanah air dengan selamat dan jadi haji yang mabrur.
Adapun jamaah calon haji yang berangkat pada tahun ini sebanyak 282 jamaah terdiri dari 127 jamaah laki-laki dan 155 perempuan (yang pada jemaah itu terdapat 5 orang lansia).
Bagi jamaah lansia, penyelenggaraan manasik juga memuat aspek yang mendukung kebutuhan lansia agar mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
Materi yang disampaikan pada bimbingan manasik haji tersebut meliputi, fikih haji (fikih 4 mazhab, fikih taysir), kebijakan pemerintah dalam penyelenggara ibadah haji, layanan kesehatan haji, layanan manasik haji bagi jamaah haji lanjut usia, Hikmah Haji, Hak dan Kewajiban Jamaah Haji Reguler, Tata Kelola DAM dan Tanazul.
Baca juga: Bupati HSU kunjungi pasien rumah sakit di hari raya